Kumpulan Sejarah - Kota Lampung
adalah sebuah provinsi paling selatan di Pulau Sumatra, Indonesia. Di
sebelah utara berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatra Selatan.
Provinsi Lampung
memiliki luas 35.376,50 km² dan terletak di antara 105°45′-103°48′ BT
dan 3°45′-6°45′ LS. Daerah ini di sebelah barat berbatasan dengan Selat
Sunda dan di sebelah timur dengan Laut Jawa. Beberapa pulau termasuk
dalam wilayah Provinsi Lampung, yang sebagian besar terletak di Teluk
Lampung, di antaranya: Pulau Darot, Pulau Legundi, Pulau Tegal, Pulau
Sebuku, Pulau Ketagian, Pulau Sebesi, Pulau Poahawang, Pulau Krakatau,
Pulau Putus, dan Pulau Tabuan. Ada juga Pulau Tampang dan Pulau Pisang
di yang masuk ke wilayah Kabupaten
Lampung Barat.
Keadaan
alam Lampung, di sebelah barat dan selatan, di sepanjang pantai
merupakan daerah yang berbukit-bukit sebagai sambungan dari jalur Bukit
Barisan di Pulau Sumatera. Di tengah-tengah merupakan dataran rendah.
Sedangkan ke dekat pantai di sebelah timur, di sepanjang tepi Laut Jawa
terus ke utara, merupakan perairan yang luas.
Sejarah Singkat Kota BANDAR LAMPUNG
Sebelum
tanggal 18 Maret 1964 Propinsi Daerah Tingkat I Lampung adalah
merupakan Kresidenan, berdasarkan Peraturan Pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang
Nomor 14 tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Propinsi
Daerah Tingkat I Lampung dengan Ibukota Tanjungkarang-Telukbetung.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983,
Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung diganti namanya
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung.
Pada zaman
Hindid Belanda status Kotamadya Tanjungkarang-Telukbetung termasuk
wilayah Onder Afdeling Telukbetung, sedangkan pada zaman pendudukan
Jepang dibawah pimpinan seorang Siho (bangsa Jepang), dibantu oleh
seorang Fuku Siho (bangsa Indonesia). sejak kemerdekaan Indonesia hingga
awal tahun 1980-an Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung memiliki
status kota kecil yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Lampung
Selatan dengan sebutan Kota Tanjungkarang-Telukbetung.
Dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1950 sebutan kota kecil berubah
menjadi Kota Besar Tanjungkarang-Telukbetung, berdasarkan Undang-Undang
Nomor 5 tahun 1975 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1982, tentang
Perubahan wilayah yang diperluas serta pemekaran Kecamatan dari 4
kecamatan dan 30 kelurahan menjadi 9 kecamatan dengan 58 Kelurahan/Desa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983 Kotamadya Daerah
Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung mulai tanggal 17 Juni 1983 diganti
menjadi Kotamayda Daerah Tingkat II Bandar Lampung.
Berdasarkan
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1799/PUOD tanggal 19 Mei 1987
serta Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Lampung Nomor
G/185/B.III/HK/1988 tanggal 16 Juli 1988, tentang Pemekaran Wilayah di
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung dari 9 Kecamatan dan 58
Kelurahan/Desa menjadi 9 Kecamatan dan 84 Kelurahan.
Dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah,
setiap "Kotamadya" diubah menjadi "Kota", maka Kotamadya Daerah Tingkat
II Bandar Lampung berubah sebutan menjadi Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2001 tentang Pemekaran
Wilayah Kota
Bandar Lampung dari 9 Kecamatan dan 84 Kelurahan. menjadi 13 Kecamatan dan 98 Kelurahan dengan luas wilayah 196.120 Ha.
http://pandri-16.blogspot.com/2012/01/sejarah-awal-berdiri-kota-lampung.html